Apa sih korupsi Itu?
Bicara
tentang korupsi di negeri ini, sepertinya memang tidak akan ada habisnya ya?
Bagaimana bisa berhenti bicara? Kalau pelaku korupsinya saja belum berhenti
menggerogoti uang rakyat kita?
Pengertian
korupsi di buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas XI diartikan sebagai
suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya
suatu pemberian. Tindakan keji ini terjadi
sejak abad sebelum masehi, bahkan korupsi telah tercatat dalam sejarah Mesir,
Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi Kuno.
Di
Indonesia kita tercinta, korupsi ini terjadi sejak rezim orde baru yang
berkuasa selama 32 tahun, pada saat itu, semua institusi pemerintah baik formal
maupun non-formal dikelola dengan tidak transparan, sehingga masalah Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme(KKN) telah meracuni semua aspek kehidupan masyarakat.
Akibat, pemerintahan tersebut telah membawa Indonesia ke dalam jurang
kehancuran krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998.
Bagi saya, Faktor
Penyebab korupsi di negeri ini, hanya 2 saja, yaitu :
- Keinginan
Dengan memanfaatkan kedudukan yang mereka dapatkan, para
pejabat korup ini berhasrat besar untuk bisa meraup keuntungan dari jabatannya.
- Kesempatan
Masa jabatan pejabat selama 5 tahun itu adalah kesempatan
besar bagi mereka untuk bisa menguras kantong rakyat secara sopan. Serta
lemahnya pengawasan hukum.
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa politik “ada amplop semua
beres” di Indonesia itu seringkali kali terjadi karena adanya dorongan hasrat yang
kuat di sertai dengan lemahnya pengawasan pemerintah dalam setiap aliran dana
dan laporan pertanggung jawaban yang falid. Pengawasan yang lemah inilah yang
menjadi angin surga bagi para pejabat korup kita.
Ini adalah masa reformasi, dan Indonesia memiliki sistem
demokrasi. Tapi, apakah bisa dikatakan rezim reformasi jika pemerintahan justru
tumbuhi sarang-sarang koruptor? Apa bisa dikatakan demokrasi ,jika rakyat saja
tidak bisa bertindak untuk mengatur pemerintahannya menjadi bersih? Bagaimana
rakyat bisa mengatur pemerintahan , wong ngatur buat makan aja susah !
Lalu siapakah yang
akan memberantas korupsi? Jika rakyat dan pemerintah sudah tidak ada rasa
saling mencintai lagi?
jika kita mengatakan “pemberantas korupsi” ,
saya rasa tidak ada seorangpun di Indonesia yang bisa memberantas korupsi dan
subjek-subjeknya di Indonesia. Bukan karena tidak mampu, tapi, karena tidak
memiliki kewenangan, di Indonesia , yang berwenang untuk memberantas korupsi,
dalam hal ini menghukum koruptor hanyalah KPK dan POLRI saja, selain itu tidak
ada yang bisa.
Tapi, masyarakat kan juga bisa memberantas
korupsi? Kita kan Negara demokrasi?
tidak!
Masyarakat hanya mampu membantu KPK dan POLRI dan mengawasi pelaksanaannya,
masyarakat hanya bisa melakukan pencegahan saja.
Jadi, yang bisa memberantas korupsi Cuma KPK
dan POLRI?
Ya ,tapi apakah KPK sudah mampu
mengatasi setiap kasus korupsi? Saya rasa belum! Namun,
Belum mampu
bukan berarti tidak mampu ! KPK sebenarnya mampu mengatasi/memberantas korupsi.
KPK sebagai lembaga penegak hukum yang didirikan khusus oleh bapak SBY untuk memberantas
korupsi di Indonesia, saya rasa belum mampu mengatasi hal pelik ini. Kinerja
KPK yang lamban ini terjadi akibat adanya gerakan dari para koruptor ini untuk mematahkan
gerakan KPK itu sendiri. Belum
lagi kasus perseteruan KPK Vs POLRI , KPK yang dipimpin oleh Abraham Samad yang
sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, kini malah di serang oleh POLRI
untuk kasus kriminalitas Novel Baswedan(penyidik KPK). hal ini memperkecil
kemungkinan untuk KPK bekerja sama dengan POLRI untuk memberantas korupsi.
Jika KPK belum mampu lantas siapa yang dapat memberantas korupsi?
Pemuda ! pemuda adalah jawaban
dari pertanyaan di atas, generasi muda adalah harapan besar bagi suatu bangsa.
Generasi mudalah yang akan menentukan kualitas pembangunan suatu Negara. Dan
dari hal tersebut, bahwa hanya generasi muda yang mampu untuk memberantas
bahaya laten korupsi ini.Seperti kalimat Bung Karno berikut, ” beri aku 10 pemuda akan
ku goncangkan dunia ini” , hal ini mengisyaratkan pada kita semua, bahwa
sebagai generasi muda, kita adalah kaum yang berperan besar untuk memajukan
negara, khususnya dalam upaya memberantas korupsi . sebagai generasi muda, kita
jangan hanya diam dan terus menghujat para koruptor dengan perkataan kotor atau
hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kita juga jangan hanya tunjuk telunjuk jari
kesalahan kepada KPK yang dalam kasus korupsi ini memang lamban kinerjanya.
Generasi muda harus melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi ini.
Lantas
apa yang bisa dilakukan generasi muda untuk bangsa kita?
Generasi muda memiliki
tingkat pemikiran dan kreativitas yang lebih tinggi di bandingkan orang yang
sudah berumur. Pemuda dalam hal ini pelajar adalah generasi yang harus memahami
nilai-nilai penting tentang korupsi dan dampak berkelanjutannya itu sendiri.
Kebanyakan pelajar di Indonesia lebih mementingkan pelajaran untuk UN daripada
kewarganegaraan. Padahal, Pendidikan kewarganegaraan ini adalah penentu bagi
terus atau tidaknya sistem demokrasi di Indonesia. Sesungguhnya, hanya
Pendidikan kewarganegaraan yang mampu mencegah terjadinya regenerasi koruptor
dimasa mendatang. Generasi muda tidak akan mampu untuk memberantas korupsi
selama dalam mengerjakan soal ujian saja mereka masih mengandalkan ilmu diskusi
dalam ujian. Pendidikan sejak dini tentang bahaya korupsi adalah kunci utama
untuk bisa mengurangi perkembangbiakan korupsi. Saya katakan mengurangi karena kita belum bisa
untuk memberantas korupsi secara penuh, karena, kita tidak memiliki wewenang
untuk mengadili para koruptor di atas.
Seperti
yang sering terjadi di masa kini, berbagai kasus korupsi di Indonesia,
seringkali, disikapi oleh masyarakat kita, terutama kaum mahasiswa ataupun
suatu komunitas dengan hanya berdemontrasi untuk meminta para aparat diatas
menanggulangi kasus-kasus tersebut, mereka hanya bisa meminta istansi terkait,
dalam hal ini KPK untuk mengadili para pejabat korup itu. Apa yang mereka
lakukan memang benar ! dan sesuai dengan apa yang di aspirasikan oleh rakyat.
Namun, jika kita hanya berdemo untuk mengatasi koruptor kelas kakap. Tanpa,
melakukan suatu pencegahan terhadap bibit korupsi yang nantinya akan menjadi
suatu kasus besar. Itu tidak akan berguna apa-apa. Jika para pelajar Indonesia masih
membudayakan yang dinamakan contek-menyontek. Tak perlu kita berbicara
menyerukan gerakan anti korupsi ! Jika para mahasiswa masih banyak yang
menggunakan jasa pembuatan skripsi santai dan berbayar, tak usah mereka berdemo
ke gedung DPR untuk menghukum para pejabat korup ! kembalikan lagi pada diri
masing-masing . Generasi muda patut menginstrospeksi dirinya , karena,
Kesejahteraan dan kelangsungan Bumi Pertiwi ada di tangan Generasi muda !
Pendidikan Anti Korupsi adalah
jawaban mengatasi budaya laten yang berbahaya ini. Pembelajaran tentang Anti
korupsi memang tidak secara langsung memberantas para koruptor yang merajalela
ini. Namun, setidaknya, hal ini bisa mencegah bahkan menyetop lahirnya generasi
yang korup. Pendidikan anti korupsi ini bisa di lakukan secara formal maupun
non-formal. Dari segi formal, pendidikan ini bisa di salurkan lewat pelajaran
sekolah, terutama pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama, karena,
korupsi ini juga menyangkut moral suatu bangsa dan dari segi non-formal, bisa
di lakukan dengan menghindari tindakan menipu, dan membiasakan diri untuk
selalu bersikap jujur.
Generasi Muda! Mari wujudkan Indonesia yang bebas
Korupsi ! Yang Korupsi berarti Cupu! Calon Koruptor berarti Alay ! :D
3 komentar:
siiiiiiipp i like it
setujuuu
Hahaha... Bagus... Bagus *nggak ngerti knp harus ketawa"
Tampilang blog'a lucu deh :D
Isinya juga oke~!
Go ! Go ! go !!
Posting Komentar