Jumat, 19 Oktober 2012

Yang Muda Yang Anti Korupsi!


Apa sih korupsi Itu?

                Bicara tentang korupsi di negeri ini, sepertinya memang tidak akan ada habisnya ya? Bagaimana bisa berhenti bicara? Kalau pelaku korupsinya saja belum berhenti menggerogoti uang rakyat kita?
                Pengertian korupsi di buku pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan kelas XI diartikan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Tindakan keji ini terjadi  sejak abad sebelum masehi, bahkan korupsi telah tercatat dalam sejarah Mesir, Babilonia, Ibrani, India, Cina, Yunani, dan Romawi Kuno.
                Di Indonesia kita tercinta, korupsi ini terjadi sejak rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun, pada saat itu, semua institusi pemerintah baik formal maupun non-formal dikelola dengan tidak transparan, sehingga masalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN) telah meracuni semua aspek kehidupan masyarakat. Akibat, pemerintahan tersebut telah membawa Indonesia ke dalam jurang kehancuran krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1998.
Bagi saya, Faktor Penyebab korupsi di negeri ini, hanya 2 saja, yaitu :
  • Keinginan
Dengan memanfaatkan kedudukan yang mereka dapatkan, para pejabat korup ini berhasrat besar untuk bisa meraup keuntungan dari jabatannya.
  • Kesempatan
Masa jabatan pejabat selama 5 tahun itu adalah kesempatan besar bagi mereka untuk bisa menguras kantong rakyat secara sopan. Serta lemahnya pengawasan hukum.

Jadi, dapat kita simpulkan bahwa politik “ada amplop semua beres” di Indonesia itu seringkali kali terjadi karena adanya dorongan hasrat yang kuat di sertai dengan lemahnya pengawasan pemerintah dalam setiap aliran dana dan laporan pertanggung jawaban yang falid. Pengawasan yang lemah inilah yang menjadi angin surga bagi para pejabat korup kita.

Ini adalah masa reformasi, dan Indonesia memiliki sistem demokrasi. Tapi, apakah bisa dikatakan rezim reformasi jika pemerintahan justru tumbuhi sarang-sarang koruptor? Apa bisa dikatakan demokrasi ,jika rakyat saja tidak bisa bertindak untuk mengatur pemerintahannya menjadi bersih? Bagaimana rakyat bisa mengatur pemerintahan , wong ngatur buat makan aja susah !

Lalu siapakah yang akan memberantas korupsi? Jika rakyat dan pemerintah sudah tidak ada rasa saling mencintai lagi?   
            
jika kita mengatakan “pemberantas korupsi” , saya rasa tidak ada seorangpun di Indonesia yang bisa memberantas korupsi dan subjek-subjeknya di Indonesia. Bukan karena tidak mampu, tapi, karena tidak memiliki kewenangan, di Indonesia , yang berwenang untuk memberantas korupsi, dalam hal ini menghukum koruptor hanyalah KPK dan POLRI saja, selain itu tidak ada yang bisa.

Tapi, masyarakat kan juga bisa memberantas korupsi? Kita kan Negara demokrasi?

 tidak! Masyarakat hanya mampu membantu KPK dan POLRI dan mengawasi pelaksanaannya, masyarakat hanya bisa melakukan pencegahan saja.

Jadi, yang bisa memberantas korupsi Cuma KPK dan POLRI?

 Ya ,tapi apakah KPK sudah mampu mengatasi setiap kasus korupsi? Saya rasa belum! Namun, Belum mampu bukan berarti tidak mampu ! KPK sebenarnya mampu mengatasi/memberantas korupsi. KPK sebagai lembaga penegak hukum yang didirikan khusus oleh bapak SBY untuk memberantas korupsi di Indonesia, saya rasa belum mampu mengatasi hal pelik ini. Kinerja KPK yang lamban ini terjadi akibat adanya gerakan dari para koruptor ini untuk mematahkan gerakan KPK itu sendiri. Belum lagi kasus perseteruan KPK Vs POLRI , KPK yang dipimpin oleh Abraham Samad yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, kini malah di serang oleh POLRI untuk kasus kriminalitas Novel Baswedan(penyidik KPK). hal ini memperkecil kemungkinan untuk KPK bekerja sama dengan POLRI untuk memberantas korupsi.

Jika KPK belum mampu lantas siapa yang dapat memberantas korupsi?

Pemuda ! pemuda adalah jawaban dari pertanyaan di atas, generasi muda adalah harapan besar bagi suatu bangsa. Generasi mudalah yang akan menentukan kualitas pembangunan suatu Negara. Dan dari hal tersebut, bahwa hanya generasi muda yang mampu untuk memberantas bahaya laten korupsi ini.Seperti kalimat Bung Karno berikut, ” beri aku 10 pemuda akan ku goncangkan dunia ini” , hal ini mengisyaratkan pada kita semua, bahwa sebagai generasi muda, kita adalah kaum yang berperan besar untuk memajukan negara, khususnya dalam upaya memberantas korupsi . sebagai generasi muda, kita jangan hanya diam dan terus menghujat para koruptor dengan perkataan kotor atau hal-hal yang tidak bermanfaat, dan kita juga jangan hanya tunjuk telunjuk jari kesalahan kepada KPK yang dalam kasus korupsi ini memang lamban kinerjanya. Generasi muda harus melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan korupsi ini.

Lantas apa yang bisa dilakukan generasi muda untuk bangsa kita?

Generasi muda memiliki tingkat pemikiran dan kreativitas yang lebih tinggi di bandingkan orang yang sudah berumur. Pemuda dalam hal ini pelajar adalah generasi yang harus memahami nilai-nilai penting tentang korupsi dan dampak berkelanjutannya itu sendiri. Kebanyakan pelajar di Indonesia lebih mementingkan pelajaran untuk UN daripada kewarganegaraan. Padahal, Pendidikan kewarganegaraan ini adalah penentu bagi terus atau tidaknya sistem demokrasi di Indonesia. Sesungguhnya, hanya Pendidikan kewarganegaraan yang mampu mencegah terjadinya regenerasi koruptor dimasa mendatang. Generasi muda tidak akan mampu untuk memberantas korupsi selama dalam mengerjakan soal ujian saja mereka masih mengandalkan ilmu diskusi dalam ujian. Pendidikan sejak dini tentang bahaya korupsi adalah kunci utama untuk bisa mengurangi perkembangbiakan korupsi. Saya katakan mengurangi karena kita belum bisa untuk memberantas korupsi secara penuh, karena, kita tidak memiliki wewenang untuk mengadili para koruptor di atas.


                Seperti yang sering terjadi di masa kini, berbagai kasus korupsi di Indonesia, seringkali, disikapi oleh masyarakat kita, terutama kaum mahasiswa ataupun suatu komunitas dengan hanya berdemontrasi untuk meminta para aparat diatas menanggulangi kasus-kasus tersebut, mereka hanya bisa meminta istansi terkait, dalam hal ini KPK untuk mengadili para pejabat korup itu. Apa yang mereka lakukan memang benar ! dan sesuai dengan apa yang di aspirasikan oleh rakyat. Namun, jika kita hanya berdemo untuk mengatasi koruptor kelas kakap. Tanpa, melakukan suatu pencegahan terhadap bibit korupsi yang nantinya akan menjadi suatu kasus besar. Itu tidak akan berguna apa-apa. Jika para pelajar Indonesia masih membudayakan yang dinamakan contek-menyontek. Tak perlu kita berbicara menyerukan gerakan anti korupsi ! Jika para mahasiswa masih banyak yang menggunakan jasa pembuatan skripsi santai dan berbayar, tak usah mereka berdemo ke gedung DPR untuk menghukum para pejabat korup ! kembalikan lagi pada diri masing-masing . Generasi muda patut menginstrospeksi dirinya , karena, Kesejahteraan dan kelangsungan Bumi Pertiwi ada di tangan Generasi muda !

                Pendidikan Anti Korupsi adalah jawaban mengatasi budaya laten yang berbahaya ini. Pembelajaran tentang Anti korupsi memang tidak secara langsung memberantas para koruptor yang merajalela ini. Namun, setidaknya, hal ini bisa mencegah bahkan menyetop lahirnya generasi yang korup. Pendidikan anti korupsi ini bisa di lakukan secara formal maupun non-formal. Dari segi formal, pendidikan ini bisa di salurkan lewat pelajaran sekolah, terutama pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama, karena, korupsi ini juga menyangkut moral suatu bangsa dan dari segi non-formal, bisa di lakukan dengan menghindari tindakan menipu, dan membiasakan diri untuk selalu bersikap jujur.

Generasi Muda! Mari wujudkan Indonesia yang bebas Korupsi ! Yang Korupsi berarti Cupu! Calon Koruptor berarti Alay ! :D

3 komentar:

Unknown mengatakan...

siiiiiiipp i like it
setujuuu

Unknown mengatakan...

Hahaha... Bagus... Bagus *nggak ngerti knp harus ketawa"

Tampilang blog'a lucu deh :D
Isinya juga oke~!

ochabilla idris mengatakan...

Go ! Go ! go !!

Posting Komentar

 

(c)2009 ,. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger